CNEWS | PELALAWAN, RIAU – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 kembali memunculkan persoalan klasik di Kabupaten Pelalawan. Membludaknya pendaftar di sejumlah sekolah favorit menyebabkan banyak calon peserta didik tidak tertampung, sementara di sisi lain masih terdapat sekolah negeri yang memiliki kuota kosong.
Kondisi tersebut memicu kritik terhadap belum meratanya kualitas dan fasilitas pendidikan antar sekolah negeri, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci yang menjadi pusat pertumbuhan penduduk dan aktivitas pemerintahan Kabupaten Pelalawan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan, Carles S.Sos, menegaskan bahwa persoalan daya tampung sekolah tidak boleh terus berulang setiap tahun tanpa adanya solusi jangka panjang dari pemerintah daerah.
Menurutnya, fenomena penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu menunjukkan masih tingginya kesenjangan persepsi masyarakat terhadap mutu pendidikan antar sekolah negeri.
"Ini bukan sekadar masalah kuota penerimaan siswa baru, tetapi juga persoalan pemerataan kualitas pendidikan. Pemerintah harus memastikan seluruh sekolah negeri memiliki fasilitas, tenaga pendidik, dan kualitas layanan yang mampu menarik kepercayaan masyarakat," tegas Carles.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan segera mengambil langkah konkret melalui pembukaan posko pengaduan serta memberikan pendampingan kepada orang tua siswa yang belum diterima agar dapat memperoleh sekolah alternatif yang masih memiliki daya tampung.
Carles mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah negeri masih membuka penerimaan peserta didik baru karena kuotanya belum terpenuhi. Namun, sekolah-sekolah tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih dalam hal pengembangan sarana dan prasarana agar mampu menjadi pilihan utama masyarakat di masa mendatang.
"Sekolah yang selama ini kurang diminati harus ditingkatkan kualitasnya. Jika fasilitas dan layanan pendidikan setara dengan sekolah favorit, maka distribusi siswa akan lebih merata dan persoalan kelebihan kuota tidak akan terus berulang," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin negara tanpa diskriminasi berdasarkan lokasi maupun popularitas sekolah.
Disdik Buka Posko Pengaduan
Menanggapi sorotan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan melalui Plt Sekretaris Disdikbud, Fenjli Harmasni, M.Pd, menyatakan pihaknya telah membuka posko pengaduan dan layanan konsultasi bagi masyarakat sejak 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Menurut Fenjli, langkah tersebut dilakukan untuk membantu orang tua mendapatkan informasi mengenai sekolah yang masih memiliki daya tampung sehingga tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
"Kami memahami keresahan masyarakat. Karena itu Disdik membuka posko pengaduan agar orang tua dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai sekolah yang masih tersedia kuotanya," katanya.
Fenjli menjelaskan bahwa beberapa sekolah negeri masih memiliki kapasitas penerimaan siswa baru, di antaranya SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 5.
Ia juga memastikan bahwa sekolah-sekolah yang dinilai memiliki jarak tempuh lebih jauh telah didukung fasilitas transportasi berupa bus sekolah guna membantu mobilitas peserta didik.
Sementara itu, sekolah-sekolah yang telah mencapai kapasitas maksimal seperti SMP Negeri 1, SMP Bernas, dan SMA Negeri 1 tidak dapat lagi menerima tambahan siswa karena harus mematuhi ketentuan jumlah maksimal peserta didik per kelas serta regulasi nasional terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Data Dapodik sudah terkunci dan setiap sekolah wajib mematuhi ketentuan jumlah siswa per rombongan belajar. Karena itu, sekolah yang kuotanya penuh tidak dapat lagi menambah peserta didik di luar ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Evaluasi Sistem Pendidikan
Polemik yang terus berulang setiap musim penerimaan siswa baru dinilai menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan mutu pendidikan di Kabupaten Pelalawan.
Pengamat pendidikan menilai pemerintah daerah perlu mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan, pemerataan tenaga pendidik berkualitas, serta peningkatan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati.
Dengan demikian, stigma sekolah favorit dan nonfavorit dapat dikurangi sehingga seluruh sekolah negeri memiliki daya tarik yang sama di mata masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian persoalan kuota setiap tahun, tetapi juga menghadirkan kebijakan strategis yang mampu menjamin pemerataan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Pelalawan. (Syd CN)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar