CNEWS | Bogor — Gelombang kritik terhadap tata kelola organisasi olahraga daerah kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) yang menilai adanya potensi konflik kepentingan serius di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor.
Ketua GMPB, M. Ikbal, secara terbuka mempertanyakan rangkap jabatan yang diduga terjadi pasca terpilihnya Arif Rochmawan sebagai Ketua KONI Kabupaten Bogor, sementara yang bersangkutan juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6.
Menurut GMPB, kondisi tersebut bukan sekadar pelanggaran etika administratif, melainkan berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang sistemik—terutama dalam konteks pengelolaan anggaran hibah olahraga.
“Ini bukan lagi soal rangkap jabatan semata. Ini menyangkut integritas tata kelola. Di satu sisi, yang bersangkutan memiliki kewenangan dalam fungsi legislasi dan penganggaran di DPRD, termasuk menyusun dan menyetujui hibah. Di sisi lain, ia juga memimpin lembaga yang menjadi penerima anggaran tersebut. Ini rawan konflik kepentingan,” tegas Ikbal.
Potensi Konflik Kepentingan dan Risiko Penyalahgunaan Wewenang
Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi strategis dalam perencanaan, pembahasan, hingga pengawasan anggaran, termasuk alokasi hibah kepada organisasi olahraga seperti KONI. Ketika satu individu berada di dua posisi strategis tersebut, potensi tumpang tindih kewenangan dinilai tidak terhindarkan.
GMPB menilai, tanpa mekanisme kontrol yang ketat, kondisi ini berisiko membuka celah praktik yang tidak transparan, bahkan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan.
“Publik berhak curiga. Bagaimana mungkin proses penganggaran bisa objektif jika pihak yang mengusulkan atau membahas juga menjadi penerima manfaat? Ini persoalan serius dalam prinsip good governance,” lanjut Ikbal.
Keabsahan Proses Pemilihan Ikut Dipertanyakan
Tak hanya soal rangkap jabatan, GMPB juga mengangkat dugaan persoalan dalam proses pemilihan Ketua KONI Kabupaten Bogor. Mereka menyoroti kemungkinan adanya ketidaksesuaian dengan aturan organisasi, khususnya terkait syarat administratif dan rekam jejak kepemimpinan di cabang olahraga.
Sejumlah sumber internal yang dihimpun menyebutkan bahwa dinamika dalam proses pemilihan berlangsung cepat dan minim transparansi. Hal ini memunculkan spekulasi adanya kepentingan politik yang turut mempengaruhi hasil akhir.
“Jangan sampai KONI dijadikan alat politik. Organisasi olahraga harus steril dari intervensi kekuasaan,” ujar Ikbal.
Desakan Pemilihan Ulang Menguat
Atas dasar berbagai temuan dan analisis tersebut, GMPB secara tegas mengajukan tiga tuntutan utama:
Evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilihan Ketua KONI Kabupaten Bogor
Peninjauan ulang legalitas dan kesesuaian prosedur dengan aturan organisasi
Pelaksanaan pemilihan ulang guna memastikan kepemimpinan yang independen, profesional, dan bebas konflik kepentingan
Desakan ini, menurut GMPB, bukan semata kritik, tetapi bagian dari upaya menjaga marwah organisasi olahraga agar tetap kredibel di mata publik.
Ancaman Terhadap Masa Depan Olahraga Daerah
GMPB mengingatkan bahwa dampak dari persoalan ini tidak hanya berhenti pada polemik internal organisasi, tetapi dapat berimbas langsung pada pembinaan atlet dan prestasi olahraga daerah.
Ketika tata kelola organisasi terganggu oleh kepentingan politik, maka program pembinaan, distribusi anggaran, hingga prioritas kebijakan olahraga berpotensi tidak lagi berorientasi pada prestasi.
“Kabupaten Bogor membutuhkan figur yang fokus, bukan yang terbagi kepentingannya. Jangan sampai atlet menjadi korban dari konflik elite,” tegas Ikbal.
Dorongan Pengawasan Publik dan Transparansi
Sebagai langkah lanjutan, GMPB membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat sipil, akademisi, dan insan olahraga untuk bersama-sama mengawal persoalan ini.
Mereka juga mendesak adanya audit independen terhadap tata kelola KONI Kabupaten Bogor, termasuk transparansi penggunaan anggaran hibah.
“Ini momentum untuk membenahi sistem. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi daerah lain di Indonesia,” pungkas Ikbal.
Catatan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KONI Kabupaten Bogor maupun DPRD Kabupaten Bogor terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi. (Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar