CNews, Jakarta | 16 Juni 2025 — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) menegaskan kembali posisinya sebagai kekuatan utama dunia usaha nasional sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mengakselerasi transformasi ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing global.
“KADIN hadir bukan sekadar membela kepentingan pengusaha, tetapi menjadi kekuatan transformasi bangsa. Dunia usaha harus menjadi bagian dari solusi kebangsaan,” tegas Anindya Bakrie dalam pernyataan resminya.
Peran Sentral KADIN dalam Ekosistem Ekonomi Nasional
Sebagai representasi tunggal dunia usaha yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, KADIN memainkan beberapa fungsi kunci dalam menopang perekonomian nasional:
Corong Resmi Dunia Usaha: Menjembatani kepentingan pelaku usaha dengan pemerintah, DPR, dan mitra internasional, memastikan kebijakan yang pro-investasi dan kondusif terhadap iklim usaha.
Aktif dalam Formulasi Kebijakan: KADIN secara reguler menggelar forum riset, dialog strategis, dan rekomendasi kebijakan terkait perpajakan, fiskal, investasi, ketenagakerjaan, dan industrialisasi berkelanjutan.
Fasilitator Investasi dan Kemitraan Strategis: Menjadi penghubung utama antara investor domestik dan asing dengan pelaku usaha lokal, serta mendukung proyek investasi melalui skema kemitraan pemerintah-swasta (PPP).
Peningkatan Kualitas SDM dan UMKM: Menginisiasi pelatihan vokasional, program mentoring usaha mikro, serta inkubasi startup digital untuk mempercepat lompatan kualitas dan daya saing wirausaha nasional.
Promosi Dagang dan Ekspansi Global: Melalui misi dagang, partisipasi dalam pameran internasional, serta ekosistem digital, KADIN memperluas penetrasi produk dan jasa Indonesia ke pasar global secara sistemik.
Struktur Solid, Jangkauan Nasional
Kekuatan KADIN tidak hanya terletak pada jaringan luasnya — mencakup KADIN Provinsi dan KADIN Kabupaten/Kota — tetapi juga pada struktur organisasi yang berbasis klaster sektoral dan komite tetap di bidang-bidang strategis seperti agribisnis, energi, manufaktur, digital, logistik, dan perdagangan internasional.
Struktur keanggotaan KADIN pun mencerminkan inklusivitas:
Anggota Biasa: Perusahaan berbadan hukum nasional.
Anggota UMKM dan Ultra Mikro: Pelaku usaha kecil yang sedang difasilitasi untuk naik kelas.
Anggota Luar Biasa: Asosiasi sektor industri tertentu.
Anggota Luar Biasa Tercatat: Federasi pengusaha nasional yang sedang dalam proses akreditasi penuh.
Respons Terhadap Disrupsi Global: Lima Agenda Prioritas Nasional
Dalam wawancara khusus, Solon Sihombing, pengurus KADIN Indonesia, menegaskan bahwa KADIN telah menyusun lima agenda strategis dalam menjawab tantangan ekonomi global dan disrupsi geopolitik:
1. Penguatan industrialisasi berbasis sumber daya alam nasional.
2. Percepatan hilirisasi dan pembangunan ekonomi hijau.
3. Transformasi digital sektor usaha dan industri.
4. Peningkatan ketahanan pangan dan energi.
5. Perluasan akses pembiayaan inklusif bagi UMKM.
“Kami bukan hanya bicara soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang keberlanjutan, pemerataan, dan daya tahan bangsa menghadapi ketidakpastian global,” ujar Solon Sihombing.
Dengan pendekatan yang lebih sistematis, kolaboratif, dan berorientasi masa depan, KADIN Indonesia kini menempatkan diri bukan hanya sebagai wadah bisnis, tetapi sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dalam konstelasi ekonomi global yang semakin kompetitif dan penuh tantangan, peran aktif KADIN menjadi krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan Indonesia menjadi kekuatan ekonomi yang berdaulat dan berkeadilan. ( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar