Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Khairudin Bantah Tuduhan Mafia BBM: Tuding Media Investigasi 68 Tidak Berimbang dan Bermuatan Dendam Pribadi

Jumat, 30 Mei 2025 | Jumat, Mei 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-30T14:40:00Z





CNews - Pelalawan, Harian Suluh — Nama Khairudin, manajer sebuah SPBU di Pelalawan, menjadi sorotan usai diberitakan oleh media Investigasi 68 dengan tuduhan sebagai "King of Kings Mafia BBM Bersubsidi Ilegal". Tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh Khairudin, yang menyebut pemberitaan itu tidak berimbang dan sarat motif pribadi.


Dalam klarifikasinya kepada Harian Suluh, Khairudin menyebut bahwa pemberitaan yang ditulis wartawan media tersebut, Eriyanto, tak mencerminkan etika pers dan melanggar prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.


“Saya merasa berita itu tendensius dan menyerang pribadi. Sebelumnya kami pernah berkomunikasi, bahkan saya pernah membantu secara pribadi. Tapi saat saya tidak menuruti permintaan berikutnya, tiba-tiba muncul berita yang menyudutkan saya tanpa konfirmasi,” ujar Khairudin.

 

Bukti Transfer Muncul, Motif Dendam Dipertanyakan


Khairudin juga menunjukkan bukti transfer dana pribadi kepada Eriyanto, yang diduga berkaitan dengan hubungan mereka sebelum munculnya pemberitaan.


“Saya tidak ingin berspekulasi lebih jauh, tapi publik bisa menilai sendiri. Jika saya benar-benar pelaku mafia BBM, silakan buktikan secara hukum, bukan lewat pemberitaan yang menyerang sepihak tanpa konfirmasi,” tegasnya.

 

Investigasi 68: Redaksi Lempar Tanggung Jawab ke Penulis


Ketika dikonfirmasi Harian Suluh melalui nomor 0858-3702-****, Pimpinan Redaksi media Investigasi 68 menyatakan bahwa berita tersebut adalah murni karya tim redaksi yang disusun berdasarkan data dari wartawannya, Eriyanto.


“Saya tidak kenal pribadi dengan Khairudin. Itu karya tim kami, silakan konfirmasi langsung ke penulisnya,” jelas pimpinan redaksi melalui pesan WhatsApp.

 

Namun, dalam wawancara terpisah, Eriyanto justru meminta agar Harian Suluh tidak mengonfirmasi dirinya.


“Abang harusnya konfirmasi ke Khairudin saja, karena dia yang diberitakan, bukan saya,” ujarnya singkat.

 

Pernyataan tersebut mempertegas indikasi ketidakprofesionalan dan lari dari tanggung jawab etis yang seharusnya dijunjung tinggi oleh insan pers.


Pakar Pers: Judul Tendensius dan Melanggar Etika


Menanggapi kasus ini, seorang pengamat media menyatakan bahwa judul berita yang menyebut seseorang sebagai ‘King of Kings Mafia BBM Ilegal’ tanpa ada konfirmasi atau data sah, merupakan bentuk penghakiman sepihak (trial by media).


“UU Pers mewajibkan wartawan menyajikan berita secara faktual, berimbang, dan tidak mengandung penghukuman moral. Dalam kasus ini, pemberitaan sangat berpotensi mencemarkan nama baik,” jelasnya.

 

Penegasan Hak Jawab dan Langkah Hukum


Khairudin menyatakan bahwa dirinya akan menempuh langkah hukum apabila pihak media tersebut tidak segera mengklarifikasi atau memberikan ruang hak jawab secara terbuka. Ia juga mendorong Dewan Pers untuk meninjau dan menilai etika pemberitaan tersebut.


“Saya tak ingin memperpanjang, tapi jika hak saya sebagai warga negara dan sebagai pihak yang diberitakan tidak dihormati, maka jalur hukum adalah pilihan terakhir,” pungkasnya.

 

Reporter: Tim syd
Sumber: Khairudin – Manajer SPBU
Dokumen Pendukung: Bukti Transfer dan Rekam Jejak Komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update