Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Dugaan Pungli dan Penyimpangan Dana BOS di Jaya Krama Bringin: Wakil Kesiswaan Diduga Libatkan Oknum Dewan

Selasa, 17 Juni 2025 | Selasa, Juni 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-17T07:09:17Z


CNews - Deli Serdang, Sumut — Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali tercoreng. Sekolah Menengah Kejuruan dan Atas (SMK/SMA) Swasta Jaya Krama Bringin yang berada di bawah naungan Yayasan Hajjah Kasih Indonesia diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa serta penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ironisnya, dalam investigasi yang dilakukan oleh DPP Forum Masyarakat Indonesia (FMI) dan tim media, muncul dugaan keterlibatan aktor politik dalam pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP).


Pungutan Wisuda Mencapai Rp1,4 Juta per Siswa


Pada 12 Mei 2025, kegiatan wisuda siswa Jaya Krama Bringin digelar di Café Uncle Sam's, Jalan P. Diponegoro No.72, Petapahan, Lubuk Pakam. Sebanyak 132 siswa hadir dalam acara tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan orang tua dan siswa kepada DPP FMI, setiap siswa kelas XII dipungut biaya hingga Rp1.400.000.


Kepala Sekolah, Misnah, S.Pd, tidak membantah adanya pungutan. Kepada tim investigasi, ia menyebut bahwa besaran biaya memang bervariasi dan membenarkan bahwa sekolah melakukan penarikan dana tersebut. Ketika diminta klarifikasi mengenai transparansi penggunaan Dana BOS, Misnah mengajak tim media dan FMI datang langsung ke sekolah untuk berdiskusi.


Kondisi Fisik Sekolah Memprihatinkan


Pada 14 Mei 2025, tim FMI dan media menyambangi langsung lingkungan SMK/SMA Jaya Krama Bringin di Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Lubuk Bringin. Kondisi gedung sekolah sangat memprihatinkan — cat dinding memudar, asbes atap bolong-bolong, dan mushola sekolah terlihat terbengkalai.


“Atap bolong, dinding kusam, dan rumah ibadah dibiarkan tak layak. Lalu, untuk apa dana BOS ratusan juta rupiah itu digunakan?” kritik Sri, Sekretaris Jenderal DPP FMI.

 

Konfrontasi dengan Wakil Kesiswaan dan Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD


Saat berada di lokasi, Sri didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai Wakil Kesiswaan bernama Hendra. Bukannya memberi klarifikasi, Hendra justru memicu kegaduhan dan memperkenalkan dirinya sebagai bagian dari sebuah LSM tanpa menyebut nama. Aksi Hendra sempat meruncing dan harus diredam oleh tim media

.

Dalam wawancara selanjutnya, Hendra menyatakan bahwa sekolah diperbolehkan mengelola dana Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, saat diminta menunjukkan dasar hukum yang membenarkan klaim tersebut, ia tidak bisa memberikan bukti. Tekanan pertanyaan dari media membuat Hendra berubah nada dan justru menyebut nama Indra Silaban, seorang anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga ikut "bermain" dalam pengelolaan dana PIP.


Rincian Dana BOS dan Indikasi Ketidaksesuaian


Data Dana BOS SMK Jaya Krama Bringin Tahun 2024 mengungkap jumlah dana yang cukup signifikan:


  • Tahap I (18 Januari 2024): Rp359.640.000 untuk 444 siswa
  • Tahap II (12 Agustus 2024): Rp412.003.280


Namun, penggunaan dana itu menimbulkan banyak tanda tanya:


  • Pengembangan perpustakaan: Rp0 (Tahap I), Rp7.888.000 (Tahap II)
  • Pengadaan alat multimedia: Rp9.100.000 (Tahap I), Rp0 (Tahap II)
  • Pembayaran kehormatan: Rp112.350.000 (Tahap I), Rp169.350.000 (Tahap II)
  • Pemeliharaan sarana prasarana: Sangat minim dibanding kondisi lapangan


Fakta-fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dana BOS tidak digunakan secara efektif dan akuntabel, terlebih dalam konteks kondisi fisik sekolah yang sangat memprihatinkan.


Seruan Aksi dan Ancaman Demokrasi Informasi


DPP FMI menyatakan bahwa dunia pendidikan di Deli Serdang sedang tidak baik-baik saja. Lebih mengkhawatirkan lagi, kegiatan investigatif jurnalis yang seharusnya dijamin undang-undang justru mendapat intimidasi dan pembungkaman.


"Jurnalisme adalah bagian dari kontrol sosial, bukan musuh bagi lembaga pendidikan," tegas Sri.


DPP FMI bersama BEMSI Mahasiswa Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah media berencana akan melakukan Aksi Damai di Polda Sumatera Utara sebagai bentuk protes terhadap dugaan pungli, penyimpangan Dana BOS, dan dugaan intervensi politik dalam pengelolaan PIP di SMK/SMA Jaya Krama Bringin. ( SYT) 


Catatan Redaksi:


Kasus ini mencerminkan urgensi transparansi penggunaan anggaran pendidikan di sekolah swasta maupun negeri, serta perlunya perlindungan hukum bagi para jurnalis yang menjalankan fungsi pengawasan sosial.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update