Minggu 8 Jun 2025

Notification

×
Minggu, 8 Jun 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Gugatan Harvard Menang: Trump Gagal Batalkan Izin Mahasiswa Asing, Mahasiswa Internasional Tarik Napas Lega

Sabtu, 31 Mei 2025 | Sabtu, Mei 31, 2025 WIB | 443 Views Last Updated 2025-05-31T04:20:46Z

 

                           Oleh: Solon Sihombing



CNews - Massachusetts, AS — 29 Mei 2025 - Kemenangan penting diraih Universitas Harvard dalam sengketa hukum melawan kebijakan kontroversial Presiden Donald Trump. Pengadilan Federal Amerika Serikat resmi memperpanjang larangan sementara terhadap perintah eksekutif Trump yang berupaya mencabut izin penerimaan mahasiswa internasional di kampus ternama tersebut. Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga pendidikan tidak boleh tunduk pada tekanan politik, apalagi jika mengorbankan masa depan generasi global.


Putusan dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS, Allison Burroughs, pada Kamis (29/5/2025), enam hari setelah ia mengesahkan larangan sementara pertama terhadap kebijakan tersebut. Dalam pernyataannya, hakim memastikan akan mengeluarkan perintah injunksi awal yang secara hukum memperkuat perlindungan terhadap hak mahasiswa asing untuk belajar di Harvard.


Keputusan itu disambut dengan haru dan lega, bertepatan dengan seremoni kelulusan ribuan mahasiswa Harvard yang berlangsung hanya 8 kilometer dari ruang sidang. Dalam pidatonya, Presiden Harvard, Alan Garber, menegaskan komitmen kampus untuk tetap menjadi tempat aman dan inklusif bagi mahasiswa dari seluruh dunia.


 “Universitas tidak boleh dikooptasi oleh kepentingan politik jangka pendek. Kami berdiri untuk ilmu pengetahuan, kemanusiaan, dan keberagaman,” ujar Garber.


Trump Serang Harvard Bertubi-tubi


Langkah pemerintahan Trump untuk membatalkan penerimaan mahasiswa asing bukan satu-satunya tekanan terhadap Harvard. Sebelumnya, Gedung Putih telah menghentikan pendanaan riset hampir 3 miliar dollar AS (sekitar Rp 48 triliun), mengusulkan pencabutan status bebas pajak, serta membuka investigasi terhadap dugaan diskriminasi berdasarkan ras, gender, dan orientasi seksual di kampus itu.


Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, bahkan secara terbuka menuduh Harvard memfasilitasi kekerasan, antisemitisme, serta memiliki hubungan dengan Partai Komunis China. Ia juga menyebut kampus tidak kooperatif dalam memberikan data mahasiswa asing, khususnya pemegang visa dari negara-negara tertentu.


Visa Mahasiswa China Jadi Target


Serangan kebijakan tidak berhenti di Harvard. Sehari sebelum sidang, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengumumkan rencana agresif untuk mencabut visa mahasiswa asal China, terutama mereka yang menempuh studi di bidang teknologi dan sains yang dianggap “sensitif.”


Kami tidak akan mentoleransi infiltrasi yang mengancam keamanan nasional,” ujar Rubio.


Saat ini terdapat lebih dari 275.000 mahasiswa China yang sedang menempuh pendidikan di berbagai universitas di AS. Di Harvard sendiri, mahasiswa asing menyumbang lebih dari 25 persen total populasi, bahkan mencapai 60 persen di program pascasarjana Harvard Kennedy School.


Pernyataan Solon Sihombing: Kemenangan Dunia Akademik

Menanggapi putusan tersebut, saya, Solon Sihombing, menyampaikan harapan agar keputusan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi preseden permanen bahwa institusi pendidikan harus bebas dari tekanan politik manapun.


 “Kampus harus menjadi benteng kebebasan berpikir dan kemanusiaan universal. Tidak boleh ada mahasiswa, dari manapun asalnya, yang merasa takut untuk menuntut ilmu hanya karena perubahan angin politik,” kata saya.


Keputusan ini diharapkan dapat menenangkan kembali ribuan mahasiswa internasional yang sempat diliputi kecemasan akan masa depan akademiknya di AS. Dunia kini mengamati apakah kampus-kampus di negara adidaya itu tetap mampu menjadi simbol keterbukaan dan toleransi, atau tunduk pada gelombang nasionalisme sempit. ( Red) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update