Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kades Batu Rata Diduga Kebal Hukum, Masyarakat Tantang Audit Dana Desa

Minggu, 16 Februari 2025 | Minggu, Februari 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-15T19:53:14Z

 


Deli Serdang – Cnews.web.id

Kepala Desa dan Bendahara Desa Batu Rata, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa yang mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya, terkait kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022, 2023, dan tahap pertama 2024.


Baru-baru ini, Tim Koalisi berkunjung ke Kantor Desa Batu Rata untuk mengonfirmasi realisasi penggunaan Dana Desa. Namun, petugas yang berjaga di kantor desa enggan memberikan jawaban dan hanya mengarahkan langsung ke kepala desa.


Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN), Dana Desa Batu Rata telah disalurkan penuh sesuai pagu anggaran:


2022: Rp 659.103.000

2023: Rp 658.216.000

2024: Rp 721.570.000 (tahap 1 dan 2)


 








Informasi Penyaluran Dana Desa 2022

Pembaruan data terakhir pada : -

Rp. 659.103.000.     Pagu

Rp. 659.103.000.     Penyaluran

Tahapan Penyaluran


Status Desa: BERKEMBANG

Tahap Besaran %


1 Rp 208.584.720 31.65

2 Rp 158.184.720 24.00

3 Rp 292.333.560 44.35

Detail data penyaluran


Uraian Kegiatan Realisasi

Keadaan Mendesak Rp 4.200.000

Keadaan Mendesak Rp 4.200.000

Keadaan Mendesak Rp 4.200.000

Keadaan Mendesak Rp 12.600.000

Keadaan Mendesak Rp 12.600.000

Keadaan Mendesak Rp 8.400.000

Keadaan Mendesak Rp 4.200.000

Penanggulangan Bencana Rp 7.000.000


Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 25.000.000


Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 125.680.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 124.532.200

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 25.000.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.600.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 1.200.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.600.000

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 7.440.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.800.000

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.800.000


Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 2.781.500

Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 6.000.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 34.800.000

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 17.928.240

Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Rp 46.899.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 38.180.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 900.000

Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) Rp 5.645.000


Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 19.968.500

Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 2.400.000

Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 10.959.460

Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 2.400.000

Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 768.500

Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 4.800.000

Pembinaan PKK Rp 12.000.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 17.000.000.


Informasi Penyaluran Dana Desa 2023

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024


Rp. 658.216.000    Pagu

Rp. 658.216.000.     Penyaluran

Tahapan Penyaluran


Status Desa: BERKEMBANG

Tahap Besaran %


1 Rp 352.264.800 53.52

2 Rp 197.464.800 30.00

3 Rp 108.486.400 16.48


Detail data penyaluran


Uraian Kegiatan Realisasi


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 7.500.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 10.580.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 5.000.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** Rp 30.000.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 81.575.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 7.802.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 6.150.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 50.208.000


Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 37.150.500


Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 15.551.143


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa** Rp 2.500.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 1.099.600


Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 26.969.697


Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 8.500.000


Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 9.754.000


Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 3.000.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 10.800.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 23.040.000


Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.800.000


Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.800.000


Keadaan Mendesak Rp 38.700.000

Keadaan Mendesak Rp 38.700.000

Keadaan Mendesak Rp 38.700.000

Keadaan Mendesak Rp 38.700.000

Penanggulangan Bencana Rp 7.000.000


Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 17.000.000


Pembinaan PKK Rp 9.000.000


Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 2.869.500


Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 3.660.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 11.000.000


Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Rp 6.000.000


Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 3.660.000

Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 3.660.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 18.000.000


Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 6.000.000


Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 97.280.760


Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.626.400


Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.000.000


Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 9.390.000


Informasi Penyaluran Dana Desa 2024

Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024

Rp. 721.570.000. Pagu

Rp. 721.570.000.     Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

Tahap Besaran %

1 Rp 298.446.600 41.36

2 Rp 423.123.400 58.64

3 Rp 0 0.00


Detail data penyaluran

Uraian Kegiatan Realisasi

Keadaan Mendesak Rp 36.900.000

Keadaan Mendesak Rp 36.900.000

Keadaan Mendesak Rp 36.900.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 26.606.000


Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.800.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.800.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.275.000


Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 20.000.000

Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 18.000.000

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa

Rp 1.900.000

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 71.500.


Meskipun dana telah tersalurkan, masyarakat menyoroti dugaan markup anggaran pada sejumlah program. Beberapa program yang dinilai janggal antara lain:

Penguatan Ketahanan Pangan: Ratusan juta rupiah dialokasikan tanpa kejelasan implementasi.

Pembangunan/Rehabilitasi Infrastruktur Desa: Nominal besar dialokasikan, tetapi kondisi infrastruktur tidak mengalami peningkatan signifikan.

Penyelenggaraan Posyandu dan PAUD: Anggaran yang dialokasikan tidak sesuai dengan realitas di lapangan.


Tuntutan Masyarakat


Masyarakat Desa Batu Rata menuntut transparansi penggunaan Dana Desa dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Tim Tipikor Polres Deli Serdang, untuk segera mengaudit anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024. Mereka juga mendesak agar Kepala Desa dan Bendahara Desa diperiksa atas dugaan korupsi.dan warga siap melakukan laporan bersama lembaga swadaya masyarakat dengan tanda tangan warga demi dukungan penuh agar terciptanya audit secara terbuka 


Tuntutan ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya guna menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

(Timinv )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update