Cnews - Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara – Pengelolaan dana desa di Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa Irwansyah. Kades yang sudah dua kali menjabat ini menghadapi kritik tajam terkait minimnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, yang nilainya terus meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data resmi, aps omspan Kemenkeu total pagu dana desa tahun 2023 mencapai Rp848.688.000, dengan penyaluran penuh sebesar Rp848.685.600. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek, termasuk:
Pembangunan/Rehabilitasi Balai Desa: Rp131.608.130
Pembangunan Monumen/Gapura Desa: Rp42.900.599
Penguatan Ketahanan Pangan Desa: Rp117.500.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian dan Adat Desa: Rp83.068.000
Data Informasi Penyaluran Dana Desa Paya Mabar Tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 848.688.000
Pagu
Rp. 848.685.600
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 295.296.000 34.79
2 Rp 219.693.600 25.89
3 Rp 333.696.000 39.32
Detail data penyaluran
Penyertaan Modal Rp 5.000.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp 3.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 42.900.599
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 131.608.130
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 25.009.248
Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 10.703.200
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 43.200.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 5.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 12.500.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 3.600.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 13.300.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 5.500.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 21.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 36.090.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 5.036.800
Keadaan Mendesak Rp 18.900.000
Keadaan Mendesak Rp 18.900.000
Keadaan Mendesak Rp 18.900.000
Keadaan Mendesak Rp 18.900.000
Keadaan Darurat Rp 1.997.600
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 83.068.000
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 9.000.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 10.000.000
Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa Rp 5.000.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 6.692.423
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 1.700.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 67.400.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 15.210.000
Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 1.500.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 117.500.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 6.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 40.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 21.969.600
Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2024
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.133.027.000
Pagu
Rp. 1.133.027.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 465.007.200 41.04
2 Rp 668.019.800 58.96
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Keadaan Mendesak Rp 25.200.000
Keadaan Mendesak Rp 25.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 356.272.003
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 14.465.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 10.800.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 24.025.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 3.000.000.
Namun, masyarakat menilai hasil proyek tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang telah disalurkan. Kritikan semakin menguat karena laporan penggunaan dana desa tidak pernah disampaikan secara transparan kepada warga.
Pada tahun 2024, dana desa Desa Paya Mabar meningkat signifikan menjadi Rp1.133.027.000. Hingga Desember 2024, dua tahap penyaluran telah dilakukan dengan total Rp1.133.027.000, tetapi rincian penggunaannya tetap dipertanyakan. Beberapa proyek yang menjadi perhatian meliputi:
Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa: Rp356.272.003
Pemeliharaan Gedung Balai Desa: Rp10.800.000
Penguatan Ketahanan Pangan Desa: Rp24.025.000
Masyarakat merasa kecewa karena dana desa yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan tidak memberikan dampak nyata di lapangan. Proyek-proyek pembangunan seperti jalan desa, balai desa, dan fasilitas kesehatan diduga tidak dikelola dengan baik.
Desakan Warga dan Pemeriksaan Hukum
Sejumlah warga mendesak Kades Irwansyah untuk segera mempublikasikan laporan pertanggungjawaban dana desa secara terbuka. Warga juga meminta aparat penegak hukum, termasuk inspektorat dan kejaksaan, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
“Kami butuh transparansi. Dana desa itu uang rakyat, dan penggunaannya harus jelas. Jangan sampai kepala desa seenaknya memanfaatkan anggaran tanpa pengawasan,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap pengelolaan dana desa, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Dengan status Desa Paya Mabar yang kini meningkat menjadi "Maju," publik menuntut akuntabilitas lebih tinggi dari para pemimpin desa agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
( Tim Inv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar